Sebagai pedoman dalam standarisasi diit dan penyusunan menu maka standar diit harus dengan mudah dapat diaplikasikan dalam bentuk hidangan/makanan. Selama ini standar diit RSIJ selalu berpedoman pada Buku Penuntun Diit yang dikeluarkan oleh PERSAGI dan RSCM; pada Buku Penuntun Diit tersebut, perincian makanan masih dalam keadaan bahan makanan
(mentah). Berdasarkan pengalaman dari pembuatan standar resep rata-rata kandungan kalori :
- Lauk hewani : 180 - 225 Kalori
- Lauk nabati : 90 - 140 Kalori
Seperti yang telah diketahui bahwa kandungan kalori dalam bahan makanan mentah yaitu lauk hewani : 95 Kalori dan lauk
nabati : 80 Kalori. Maka dicoba untuk melakukan penyesuaian standar diit dengan menggunakan pedoman Buku Penuntu Diit. Pembentukan tim kerja dalam melakukan revisi ini sangat penting karena cukup banyak macam standar diit yang harus disesuaikan. Pada awal penghitungan standar diit, sulit dicapai kebutuhan gizi sesuai dengan Pedoman.
Pala kesempatan ini RSIJ baru mampu melaksanakan 3 macam standar diit yaitu :
- Diit lambung III dan Diit Lambung IV (Lampiran 4)
- Diit Hati III dan Diit Hati IV (Lampiran 5)
- Diit Diabetes Mellitus I - VIII (Lampiran 6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar